
- by Redaksi 2
- 04 Juni 2025
Hj Qonita Lutfiah dan Camat Bojongsari Tinjau Rumah Budidaya Maggot di Tiga Kelurahan
Depok, WartaKarya - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Qonita Lutfiah bersama Camat Bojongsari, Rijal Farhan, meninjau langsung lokasi budidaya maggot di tiga kelurahan, yaitu Pondok Petir, Duren Seribu, dan Serua, pada Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui budidaya maggot, yang dinilai efektif mengurangi sampah organik sekaligus berdampak ekonomi bagi warga.
Di Kelurahan Pondok Petir, tepatnya di RT 03/RW 05, Hj Qonita menyampaikan apresiasinya kepada para pemuda penggiat rumah maggot yang mampu menyerap sampah organik hingga 2 kuintal (200 kg) per hari.
“Saya sangat bangga bahwa Pondok Petir menjadi pilot project yang digagas anak-anak muda. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat, tokoh setempat, lurah, camat, dan stakeholder lainnya,” ujar Qonita.
Politisi PPP itu juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi kebutuhan bersama, bukan semata program pemerintah. Ia berharap model budidaya maggot ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lainnya.
“Ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi dan ketahanan masyarakat. Saya sudah datang ke sini sejak 2020 dan melihat langsung manfaatnya,” tambahnya.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan, menambahkan bahwa penanganan sampah skala komunitas merupakan program prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, yang saat ini telah memasuki hampir 100 hari kerja.
“Saya dan para lurah di Kecamatan Bojongsari berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program ini. Masalah sampah adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah,” jelas Rijal.
Ia juga menyebutkan bahwa di Kelurahan Pondok Petir, pengelolaan sampah organik telah berhasil dilakukan di dua RW, yaitu RW 01 dan RW 02, sehingga sampah tidak perlu keluar dari wilayah tersebut.
Sementara itu, Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali, menjelaskan bahwa dari beberapa RT di wilayahnya, rumah maggot di RT 03/RW 05 mampu menyerap hingga 5,1 ton sampah organik dalam 43 hari.
“Target kami bisa menyerap sekitar 2 kuintal per hari. Budidaya maggot ini juga kami integrasikan dengan pertanian dan peternakan, seperti pembuatan pupuk serta pakan untuk ikan lele,” ujar Rengga.
Selain di Pondok Petir, Hj Qonita dan rombongan juga mengunjungi rumah budidaya maggot milik H. Romli di RT 01/RW 01 Kelurahan Duren Seribu, serta lokasi serupa di Kelurahan Serua.
“Kami ingin memastikan semua kelurahan di Bojongsari bisa menjalankan program ini dengan baik,” tandas Camat Rijal. **(Dib)